Layanan
Yayasan & Koperasi
Yayasan dan Koperasi merupakan dua entitas hukum yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi. Yayasan memiliki tujuan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan, sedangkan Koperasi berorientasi pada ekonomi bersama yang beranggotakan orang-orang dengan kepentingan yang sama.
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan dengan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan tidak berorientasi pada keuntungan dan bergerak dalam bidang yang memberi manfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Syarat mendirikan yayasan:
- Akta pendirian dari notaris
- Pendaftaran pada Kementerian Hukum dan HAM
- Tujuan yang jelas dan non-profit
Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Koperasi didirikan berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Syarat mendirikan koperasi:
- Minimal 20 anggota
- Menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
- Pendaftaran pada Kementerian Koperasi
