Layanan
Waris & Wasiat
Waris, atau harta warisan, adalah harta atau kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya. Warisan dapat berupa properti, uang tunai, investasi, dan benda berharga lainnya.
Dokumen Waris
Dokumen waris adalah surat yang memuat informasi lengkap tentang orang yang sudah meninggal dan ahli warisnya. Dokumen waris dapat digunakan untuk menunjuk ahli waris yang sah, sebagai pelengkap administratif, dan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang
Hak Ahli Waris
Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima harta peninggalan pewaris, baik berupa harta, kewajiban, maupun hutang. Ahli waris dapat ditunjuk secara resmi berdasarkan hukum yang digunakan dalam pembagian harta tersebut, baik itu Islam, perdata, ataupun adat.
Ada dua jenis ahli waris, yaitu:
Ada dua jenis ahli waris, yaitu:
- Ahli waris di bawah title umum (secara ab intestanto): Ahli waris yang ditentukan oleh ketentuan undang-undang
- Ahli waris di bawah title khusus (ahli waris testamentair): Ahli waris yang ditunjuk dengan surat wasiat/testament
