About Us

Kantor hukum yang bergerak di bidang pelayanan hukum bagi masyarakat, bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi di bidang hukum dan pengalaman di dunia litigasi (talking in court) serta memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, dimana ukuran keberhasilan adalah kepuasan klien.

Kantor Hukum berbentuk Persekutuan Perdata, sebagai badan usaha yang bergerak di bidang Jasa Pengacara/Advokat, didirikan berdasarkan hukum di Indonesia sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian Tertanggal 20 Juni 2020 Tentang Persekutuan Perdata LAW OFFICE MARDIKA LAWYERS yang dibuat di hadapan NOTARIS, Akta mana telah diterima dan terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha sebagaimana berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar Nomor AHU-0000696-AH.01.22 Tahun 2020 dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MENKUMHAM RI), serta telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 0220109740961 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Memiliki tenaga-tenaga yang ahli di bidang hukum, yang tidak hanya berpengetahuan luas tentang hukum tetapi juga berprofesi sebagai praktisi hukum dan atau konsultan hukum di bidangnya.