Layanan
Perseroan
Dalam hukum, perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Perseroan diperlakukan sebagai wujud yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya, dan dapat menggugat dan digugat atas nama perseroan itu sendiri. Perseroan juga dapat memperoleh, menguasai, dan mengalihkan miliknya atas Namanya sendiri.
im ahli kami di Mardikalaw siap mendampingi Anda dalam setiap tahapan proses hukum terkait Penyusunan Dokumen Hukum. Kami mengutamakan kepastian hukum dan perlindungan kepentingan klien dengan pendekatan yang personal dan profesional.
Pendirian Perseroan
Pendirian perseroan adalah proses hukum yang melibatkan pembuatan akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Akta pendirian ini memuat anggaran dasar yang berisi informasi mengenai nama perseroan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, serta modal dasar yang dimiliki.
Pendirian Perseroan
Pengelolaan perseroan melibatkan direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas operasional sehari-hari serta pengawasan perseroan. Direksi berfungsi sebagai pengurus yang menjalankan kepentingan perseroan, sedangkan dewan komisaris bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi.
