Sumber hukum dapat diartikan tempat menemukan hukum. Namun, menurut algra sumber hukum menjadi dua, yaitu sumber hukum formil dan sumber hukum
Mempelajari tata cara peraturan-peraturan yang diciptakan oleh negara, karena akibat adanya terjadi pelanggaran undang-undang pidana
Pernyataan Hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum, sebagai hasil dari pemeriksaan perkara
Pendalaman secara metodologis dasar dan latar belakang dalam mempelajari hukum secara luas atau hal-hal berkaitan dengan konsepsi-konsepsi hukum